![]() |
| Sumber: Google |
Mantan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yusril Ihza Mahendra,
menyatakan kasus Misbakhun korupsi
yang membuat Misbakhun harus melaksanakan hukuman, tidak ada kaitannya dengan
kasus korupsi. Tetapi, banyak sekali masyarakat menganggap itu sebagai kasus
yang menyangkut Misbakhun korupsi.
"Termasuk
oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara
launching buku tentang Misbakhun
yang berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta.
Yusril
menjelaskan, motif politik dalam kasus
Misbakhun sudah sangatkah jelas. Dia menilai, kasus letter of credit yang
dituduhkan kepada kasus Misbakhun
itu aneh. Seorang komisaris perusahaan dituntut harus bertanggungjawab. “Ini
terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris sempat dituduh ikut serta
melakukan,” jelasnya.
Dia
menjelaskan, terjadinya kasus mengenai Misbakhun
korupsi itu karena Mukhammad
Misbakhun sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan meminta skandal Bank
Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR. Menurut dia, sampai
sekarang ini tidak ada kejelasan proses hukum kasus Bank Centrury itu.
Yusril juga
menegaskan mengenai kasus Misbakhun
seharusnya putusan Peninjauan Kembali (PK), membatalkan putusan sebelumnya. Apa
yang didakwakan tidak terbukti, seperti yang telah dituduhkan kepada Misbakhun. Dan itu telah membebaskan
dan mendudukkan hak dan martabat kepada posisi yang semula.
“PK tetap
membatalkan kasasi dan membebaskan serta mengembalikan ke posisi semula,”
ujarnya.
Dia juga
menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa.
“Semoga kasus Misbakhun korupsi
tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.
Sebelum
launching buku itu digelar teater yang menggambarkan tentang detik-detik kasus Misbakhun yang dijadikan
tersangka dan ditahan dalam kasus Misbakhun
korupsi mengenai gugat dugaan LC fiktif Bank Century.
Misbakhun menegaskan, buku kriminalisasi terhadap
dirinya merupakan catatan hitam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
“SBY
Demokrat sejati, taat hukum, menjunjung Hak Asasi Manusia, tetapi dalam kasus
saya beliau terbukti melakukan kriminalisasi, dan ini akan dicatat dalam
sejarah pemerintahan SBY bahwa dalam pemerintahannya beliau pernah memenjarakan
seseorang yang namanya Mukhammad
Misbakhun,” ungkapnya.
Misbakhun mengaku dirinya sangatlah tegar pada
saat dipenjara. Apalagi, ketika keluarganya bisa menerima semua yang terjadi.
Karenanya, ia salut kepada anak dan istrinya. “Itu merupakan energi positif
bagi saya, bagaimana saya harus melawan. Bagaimana strategi saya harus
melawan,” katanya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar