Senin, 04 Maret 2019

Sudah Lima Kali Panen Ganja, 3 Pelaku Tanam Ganja Dalam Pot

Sumber: akurat.co

Menanam Ganja dengan cara menanam dipot membuat S (50) sudah menuai hasil. Dari menanam bibit Ganja, pelaku sudah pernah panen sebanyak lima kali. Daun Ganja kering yang dipanen S, terbukti laku dipasaran.

Kapolsek Jatinegara Kompol Rudi yang menyampaikan, pengakuan pelaku tadi benar adanya. Selama ini, pelaku menjual barang haram dengan bentuk daun kering yang dipanen dari penanaman sendiri.

"Yang bersangkutan ini setelah kami interogasi mengaku sudah 5 kali panen," ucap Rudi di lokasi, Senin (4/3/2019).

Awalnya, sambung Rudi, S hanya coba-coba menanam Ganja. Hingga kemudian muncul niatan untuk menjual barang haram tersebut karena tergiur keutungan yang berlipat-lipat.

"Menurut pengakuan S ini awalnya dia nanam Ganja iseng saja. Namun karena tergiur keuntungan besar makanya dijual," katanya.

Satu paket Ganja kering siap edar yang kira-kira berukuran satu jari orang dewasa dijual Rp 100.000. Keuntungan yang didapatkannya ketika panen mencapai puluhan juta rupiah.

Daun beserta batang Ganja kering dijualnya kepada orang-orang yang sudah sering membeli, dalam hal ini kepada tersangka berinisial AP yang juga telah diamankan.

"Dia jual lewat WA. Karena ada buktinya percakapan di HP," tutur Rudi.

S disangkakan Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar