![]() |
| Sumber: google.com |
Ibunda dari aktris cantik Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet
tidak terima dengan hasil vonis Majelis Hakim, dalam kasus penyebaran berita
hoaks yang menjeratnya. Hal itu, ia sampaikan setela selesai sidang putusan di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
"Ya nggak (terima)," katanya.
Menurut Ratna, didalam logika dasarnya, keonaran itu bukanlah
seperti apa yang ia lakukan. Namun dari awal ia memang yakin kalau dalam
penegakkan hukum atas kasusnya sarat dengan unsur politik.
"Saya dikatakan pasal yang menurut saya nggak saya
langgar. Tidak ada keonaran tapi dibilang ada keonaran," keluh mertua Rio
Dewanto itu kepada awak media.
Disisi lain, Atiqah yang merupakan putri dari Ratna Sarumpaet,
merasa bersyukur karena hukuman yang diterima oleh ibunya jauh dari tuntutan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 6 tahun penjara.
"Ya saya bersyukur sangat jauh dari tuntutan jaksa yaitu
6 tahun dan hakim memvonis 2 tahun. Itu satu hal yang saya syukuri,"
ungkap Atiqah.
Sumber: akurat.co

Tidak ada komentar:
Posting Komentar