Kamis, 11 Juli 2019

Atiqah Hasiholan Bersyukur Sang Ibunda Tidak 6 Tahun Penjara

Sumber: google.com
Ibunda dari aktris cantik Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet tidak terima dengan hasil vonis Majelis Hakim, dalam kasus penyebaran berita hoaks yang menjeratnya. Hal itu, ia sampaikan setela selesai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

"Ya nggak (terima)," katanya.

Menurut Ratna, didalam logika dasarnya, keonaran itu bukanlah seperti apa yang ia lakukan. Namun dari awal ia memang yakin kalau dalam penegakkan hukum atas kasusnya sarat dengan unsur politik.

"Saya dikatakan pasal yang menurut saya nggak saya langgar. Tidak ada keonaran tapi dibilang ada keonaran," keluh mertua Rio Dewanto itu kepada awak media.

Disisi lain, Atiqah yang merupakan putri dari Ratna Sarumpaet, merasa bersyukur karena hukuman yang diterima oleh ibunya jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 6 tahun penjara.

"Ya saya bersyukur sangat jauh dari tuntutan jaksa yaitu 6 tahun dan hakim memvonis 2 tahun. Itu satu hal yang saya syukuri," ungkap Atiqah.



Sumber: akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar