![]() |
| Sumber: Google |
Bambang Soesatyo yang merupakan seorang anggota Hak Angket
kasus Bank Century menegaskan kalau kasus
Misbakhun memang sudah direkayasa.
Dengan di setujuinya Penijauan Kembali (PK) mengenai kasus Misbakhun korupsi memberikan dugaan
bahwa kasus Misbakhun korupsi terjadi
karna ada di kriminalisasi karna Misbakhun
dianggap seorang yang sangat aktif dan
kritis dalam mengungkap kasus Bank Century.
Dugaan lainnya datang karena kasus Misbakhun sendiri tidak ada sangkut paut dengan skandal
korupsi tetapi ramai diberitakan kasus misbakhun adalah kasus Misbakhun
korupsi.
"Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga
pengadilan," ujarnya
Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali kasus Misbakhun sampai akhirnya Misbakhun dinyatakan tidak bersalah
dalam tuduhan Misbakhun korupsi.
